Selasa 30 Jul 2024 12:41 WIB

Sudah Hadir Tapi Batal Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi hadir bersama delapan saksi fakta lainnya di PN Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Mantan Bupati Purwakata, Dedi Mulyadi, di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Foto:

Di antaranya saksi yang hadir di PN Cirebon hari ini adalah teman dekat Vina, yang bernama Mega dan Widi. Kuasa hukum Saka Tatal, Muchtar Efendi, mengatakan, kakak dari almarhumah Vina (Marliyana) pernah mengungkapkan bahwa Vina mempunyai dua orang perempuan.

"Dalam penyampaian yang disampaikan oleh kakaknya almarhumah Vina bahwa Vina punya dua teman perempuan, yang satu gemuk yang satu kurus. Nah ini orangnya, Mega dan Widy," ujar Muchtar, saat ditemui di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) dini hari.

Muchtar mengungkapkan, Mega dan Widy akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal. Dia menilai, kesaksian mereka berdua akan membuat kasus kematian Vina dan Eky menjadi lebih terang dan jelas.

"(Mega dan Widy) saksi fakta. Karena kesaksian yang akan mereka berikan, menurut kami, adalah kesaksian yang akan membuka mata kita semua, sebenarnya apa yang terjadi," tukas Muchtar.

Meski demikian, Muchtar enggan menyebutkan kesaksian yang akan disampaikan oleh Mega dan Widy, seputar peristiwa yang terjadi pada 2016 silam. "Kita lihat saja nanti, apa yang akan mereka sampaikan (di persidangan)," ujar Muchtar.

Muchtar berharap, kesaksian dari Mega dan Widy akan memudahkan buat terpidana yang mengajukan PK dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bukan hanya untuk Saka Tatal, namun juga bagi tujuh terpidana lainnya yang kini masih mendekam di penjara.

Muchtar mengungkapkan, Mega dan Widy secara hubungan esmosional adalah teman dekat dari almarhumah Vina. Karenanya, mereka mengetahui keseharian Vina semasa hidupnya.

"Jadi apapun yang dilakukan oleh Vina semasa hidupnya, mereka yang lebih tahu," kata Muchtar.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement