Senin 29 Jul 2024 15:24 WIB

Ini Lahan Tambang yang Dijanjikan Bahlil untuk Muhammadiyah

PP Muhammadiyah memperkirakan jenis usaha tambang yang akan dikelola adalah batubara.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya akan memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan Muhammadiyah berupa lokasi terbaik. Lokasi lahan itu selain bekas Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya diberikan ke Nahdlatul Ulama (NU).

"Jadi terkait dengan yang Muhammadiyah, insyaAllah kita akan memberikan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus di luar daripada KPC," kata Bahlil di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga

Bahlil mengatakan, untuk detail lokasi pertambangan yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah, dirinya akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat persetujuan. "Nanti saya laporkan ke Presiden," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Pengelola tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy, dan meyakini ormas tersebut bisa mengelola IUPK yang diberikan secara baik. Bahlil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan juga bisa menjadi contoh bagi para investor, karena apabila kebijakan tersebut sukses mendorong pemajuan, maka bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam tata kelola tambang oleh pihak swasta.

"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," ujar Bahlil.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement