Ahad 28 Jul 2024 23:05 WIB

Pahami Aplikasi JMO Tema Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pada Podcast

Dengan mengunduh aplikasi JMO peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat manfaat lebih.

Podcast Pahami Aplikasi JMO
Foto: Erdy Nasrul/Republika
Podcast Pahami Aplikasi JMO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan hadir menjadi salah satu narasumber pada acara HyTalks, yaitu podcast milik CIMB Niaga. Podcast tersebut mengangkat tema “Pahami Aplikasi JMO : Kenali fiturnya, nikmati manfaatnya”.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto jadi speaker (narasumber) dalam acara Hytalks, yaitu podcast milik CIMB Niaga. Podcast yang dipandu oleh host Rifqy Alfian dari CIMB Niaga ini mengusung tema : Pahami Aplikasi JMO: kenali fiturnya, nikmati manfaatnya. Indra mengajak seluruh karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menggunakan aplikasi BP Jamsostek Mobile atau JMO.

Baca Juga

Indra menjelaskan dengan mengunduh aplikasi JMO peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO.

Dijelaskannya, bahwa aplikasi JMO diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta. "Dengan aplikasi ini, diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK," kata Indra.

“Aplikasi JMO merupakan bagian layanan BPJAMSOSTEK untuk pelayanan terbaik kepada peserta, bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo.

Terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi JMO, seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan tracking klaim Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo JHT dan Jaminan Pensiun (JP), kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Selain menyampaikan manfaat JMO, Indra juga menyampaikan program SERTAKAN (Sejahterakan Peserta Sekitar Anda). Indra menjelaskan gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan dari para peserta untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar. Misalnya, asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, bahkan pedagang makanan langganan.

Menurut Indra, gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko. Namun, mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya. ”Dengan berpartisipasi dalam program SERTAKAN berarti kita turut mendukung pemerintah untuk terwujudnya universal coverage bagi masyarakat Indonesia,” tutur Indra.

Dalam mendukung gerakan tersebut, JMO kini telah dilengkapi fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi. Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.

Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal. ”Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi secara mudah dengan menggunakan gadgetnya”, jelas Indra

Dalam kegiatan Hytalks ini Indra juga menyampaikan Program Manfaat Layananan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.

Indra menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

”Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK),” ujar Indra.

Dalam program kepemilikan rumah ini BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu pekerja dalam kepemilikan rumah. ”Bank BTN dan PT. Adhi Commuter menjadi salah satu perbankan dan developer yang bekerja sama untuk program perumahan bagi peserta. Dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang, maksimum sampai dengan 30 tahun. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal satu tahun, serta mengikuti minimal tiga program antara lain JHT, Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran, ” jelas Indra.

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut, “Dengan berbagai manfaat program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, Indra mengajak seluruh karyawan CIMB Niaga dapat mengajak para pekerja yang belum mendaftar untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang bebas cemas dari resiko kerja dan dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Indra mengapresiasi CIMB Niaga yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan telah mengundang dalam kegiatan podcast tersebut. Indra berharap dengan disosialisasikannya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan melalui podcast CIMB Niaga Hytalks ini, semakin banyak pengguna merasakan kemudaan melalui aplikasi JMO Mobile, sesuai tema podcast “Pahami Aplikasi JMO : Kenali fiturnya, nikmati manfaatnya”, tutup Indra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement