REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mendalami laporan pemengaruh (influencer) Awkarin alias Karin Novilda terhadap tenaga adminnya yang diduga menggelapkan dana senilai Rp 400 juta. "Iya betul buat laporan, Karin Novilda," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Wahid mengatakan. terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin. Dia diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Adapun laporan telah disampaikan pada awal Juli 2024.
Kini, Polsek Cilandak telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut. "Iya kita minta keterangan dan sudah diperiksa," ujar Wahid. Selain itu, kata Wahid, sang terlapor juga sudah dimintai keterangan.
Polisi tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin bisa diperiksa kembali. "Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ujar Wahid. Kepolisian saat ini sedang berupaya memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk sama-sama mencari solusi penyelesaian.