REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyita dua benda diduga mortir di Jalan Bunga Melati Nomor 27, RT 08, RW 02, Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024), untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut. "Kami menerima laporan dugaan penemuan dua buah benda diduga mortir," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Rabu.
Febriman menerima laporan dari warga berinisial MS pada Selasa (24/12/2024) sekitar 08.40 WIB. MS merupakan ART yang sudah bekerja selama 40 tahun di rumah tersebut.
MS menemukan dua buah benda diduga mortir sudah sejak Juli 2024 yang terletak di dalam rumah. "Alasan baru melaporkan penemuan barang diduga mortir tersebut karena tidak tahu dan hanya menganggap barang pajangan," jelas Febriman.
Kemudian, saat MS hendak pulang kampung, ia memilih melaporkan hal itu kepada RW setempat. Pukul 10.15 WIB pada hari yang sama, Tim Gegana Jibom langsung melakukan pengecekan dan mengamankan benda yang menyerupai mortir.
Kini, dua mortir tersebut dibawa ke Satuan Gegana Petamburan, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan kamar di dalam rumah dengan hasil nihil.