Kamis 18 Jul 2024 15:04 WIB

Rektor akan Klarifikasi terkait Dugaan Pelecehan Seksual di UMS dalam 3x24 jam

Mahasiswa UMS menuntut dosen yang diduga melakukan pelecehan untuk dicopot.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Gedung Induk Siti Walidah kantor pusat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Gedung Induk Siti Walidah kantor pusat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif berkomitmen menuntaskan kasus dugaan pelecehan oleh dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswa bimbingannya yang terjadi belum lama ini. Dia berjanji segera memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.

"Kami akan memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang beredar di UMS paling lambat 3x24 jam di hadapan media nasional," kata Sofyan, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, Aliansi mahasiswa UMS melakukan aksi dengan tuntutan dosen yang diduga melakukan pelecehan untuk dicopot. Sofyan mengatakan, sudah ada nota kesepahaman antara Aliansi Mahasiswa UMS dengan pimpinan UMS tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di UMS.

Ia mengatakan, perwakilan aliansi mahasiswa yang disebut sebagai pihak pertama dan perwakilan pimpinan UMS yang disebut sebagai pihak kedua segera mengesahkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 2024.

"Selanjutnya, dalam penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pihak kedua akan melibatkan perwakilan mahasiswa di setiap fakultas," katanya.

Ketiga, dikatakannya, pihak kedua akan memerintahkan seluruh pelaku kekerasan seksual di lingkungan UMS yang telah terbukti tindak kejahatannya untuk melakukan permohonan maaf.

"Selain itu juga melakukan klarifikasi secara terbuka kepada civitas akademika UMS. Pihak kedua juga akan mengeluarkan dosen pelaku pelecehan seksual dari UMS ketika terbukti bersalah dengan mempertimbangkan hasil sidang tim komisi disiplin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement