Selasa 16 Jul 2024 09:58 WIB

Kebijakan Cleansing Pemprov DKI, Ratusan Guru Honorer Dipecat Mendadak

Kebijakan cleansing membuat 107 guru honorer dipecat saat mulai tahun ajaran baru.

Seorang guru mengajar siswa saat hari pertama sekolah di SDN Tebet Timur 17, Jakarta Selatan.
Foto:

Menurut Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G, Feriansya, para guru honorer yang diberhentikan harus tetap mendapatkan jam mengajar sesuai bidang pelajarannya. Selain itu, pihaknya berusaha memperjuangkan guru honorer tetap diberikan kepastian dan kesempatan untuk tetap mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan begitu, guru honorer bisa tetap mengabdikan diri di sekolah. "Selanjutnya, kami meminta komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tidak memberhentikan para guru honorer," ucap Feriansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement