Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah idealnya menutup pelintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Namun, pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi.
"Kecelakaan maut di perlintasan sebidang terus berulang. Di sisi lain, pengguna jalan juga harus waspada," ujar Djoko. Berdasarkan data dari PT KAI, Djoko menyebutkan, selama 2018 hingga 19 November 2023, terjadi 1.934 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Sebanyak 1.667 kejadian (86,2 persen) terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian (13,8 persen) di perlintasan sebidang yang terjaga. Sementara korban jiwa selama kurun waktu tersebut sebanyak 1.409 jiwa. Jumlah korban meninggal 502 orang (35,6 persen), luka berat 458 jiwa (32,5 persen), dan korban luka ringan 449 jiwa (31,9 persen).