Senin 08 Jul 2024 18:47 WIB

Jaksa KPK Sentil Eks Mentan SYL: Jangan Ngaku Pahlawan Kalau Masih Suka Biduan

Pedangdut Nayunda Nabila pernah meminta tolong ke SYL untuk bayar cicilan apartemen.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyindir Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan pantun. SYL diminta jangan mengeklaim diri sebagai pahlawan kalau masih menyukai biduan alias penyanyi dangdut.

Sentilan tersebut dikatakan oleh JPU KPK Meyer Simanjuntak ketika membacakan replik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga

Awalnya, Meyer mengungkapkan bakal merespons semua pembelaan yang dikatakan SYL dalam persidangan pleidoi pada pekan lalu.

"Perkenankanlah kami menyampaikan jawaban atau tanggapan atas pembelaan pleidoi yang telah disampaikan oleh Syahrul Yasin Limpo maupun tim penasihat hukum terdakwa," kata Meyer dalam sidang itu.

"Yang Mulia majelis hakim, mengakhiri pendahuluan replik ini izinkanlah kami menutup dengan sebuah pantun," lanjut Meyer.

Di momen itulah, Meyer membacakan pantun yang tertera dalam repliknya. SYL diminta jangan mengaku sebagai pahlawan kalau masih menyukai biduan yaitu Nayunda Nabila Nizrinah.

"Jalan jalan ke kota Balikpapan Jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan

Janganlah mengaku pahlawan Jikalau engkau masih suka biduan," ujar Meyer.

Meyer juga membacakan pantun keduanya dalam sidang itu. Isin pun kembali menyentil SYL yang sering mengaku sebagai pejuang.

"Jalan jalan ke Tanjung Pinang, Jangan lupa membeli udang, Janganlah mengaku seorang pejuang Jikalau ternyata engkau seorang titik titik titik silahkan diisi sendiri," ucap Meyer.

Tercatat, pedangdut Nayunda Nabila pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayarkan cicilan apartemen pribadinya. Hal tersebut dikatakan Nayunda saat menjadi saksi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri untuk pembayaran cicilan apartemen," kata Nayunda dalam persidangan tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement