Sabtu 06 Jul 2024 23:35 WIB

RSUD Pagelaran Cianjur Tangani Tiga Pecandu Judi Online

Pasien mengalami gangguan kecemasan jika tidak bermain judi online.

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dalam beberapa bulan terakhir menangani tiga pasien korban judi online yang rutin melakukan konsultasi melalui psikiater di rumah sakit tersebut.

Dirut RSUD Pagelaran dr Jan Izaac Ferdinandus mengatakan RSUD Pagelaran sudah sejak lama membuka bagian pelayanan spesialis kejiwaan khusus untuk menangani warga yang ingin berkonsultasi akibat kecanduan judi online.

Baca Juga

"Tiga pasien kecanduan judi online yang rutin melakukan konsultasi selama beberapa bulan terakhir hanya sebatas konsultasi karena kami belum memiliki tempat rehabilitasi," katanya.

Dia menjelaskan pasien yang kecanduan dapat disebut mengalami komplikasi seperti gangguan kecemasan (anxiety) atau kecemasan berlebih ketika tidak bermain judi online dalam hitungan jam atau hari.

Warga yang ingin mendapatkan pelayanan konsultasi atau memeriksakan diri ke rumah sakit akibat kecanduan judi online dapat datang setiap hari Sabtu ke RSUD Pagelaran.

"Silakan bagi warga yang mengalami kecanduan judi online untuk datang ke poli jiwa RSUD Pagelaran setiap Sabtu guna mendapat pelayanan medis dari psikiater agar dapat kembali sembuh," katanya.

Dia menambahkan, RSUD Pagelaran membuka pelayanan medis bagi pasien kecanduan judi online untuk menormalkan kembali mentalnya. Pelayanan medis bagi pecandu judi online di rumah sakit yang terletak di wilayah selatan Cianjur itu baru sebatas konsultasi dengan target ke depan juga menyiapkan tempat untuk rehabilitasi.

"Dibukanya pelayanan khusus kecanduan judi online karena banyaknya pasien yang mengeluhkan gangguan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM)," kata Jan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement