Kamis 04 Jul 2024 11:01 WIB

Polri dan Kejakgung Kompak Tolak Pernyataan Komisioner KPK

Polri maupun Kejakgung sama-sama mengaku membantu KPK.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto ilustrasi)
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) sama-sama membantah menjadi sebab gagalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan peran koordinasi, dan supervisi pemberantasan rasuah. Polri maupun Kejakgung sama-sama menegaskan, selama ini menjadi institusi penegak hukum yang menyokong penuh dalam penguatan KPK sebagai lembaga utama pemberantasan korupsi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo mengatakan, Polri mengakui KPK merupakan lembaga hukum utama dalam penuntasan tindak pidana korupsi. Kata Truno, dalam pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenangan yang lebih melakukan koordinasi, dan supervisi. Dan Polri, selama ini membantu penguatan KPK melalui pengiriman personel-personel terbaik. 

“Polri selalu bersinergi dengan KPK. Dan itu terbukti dengan penugasan-penugasan personel-personel Polri yang terbaik untuk KPK,” begitu kata Truno, Rabu (3/7/2024).

Menurut Truno, Polri pun selama ini turut membantu fungsi dan peran KPK dalam menjalankan perannya di lapangan. Termasuk dalam pemanfaatan fasilitas-fasilitas milik Polri di wilayah-wilayah yang menjadi lokasi operasi KPK. 

“Personel-personel Polri yang dikirim untuk mendukung tugas-tugas KPK, merupakan personel-personel yang terbaik secara integritas, akademis, dan berdedikasi. Dan Polri terus berkoitmen membantu dan mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, dan selalu membuka koordinasi dalam penegakan hukum yang dilakukan bersama-sama dengan KPK,” ujar Truno.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Harli Siregar pun menyesalkan pernyataan KPK itu. Harli mengatakan selama ini kejaksaan selalu membuka pintu, bahkan turut membantu KPK dalam inisiatif koordinasi, maupun supervisi. Termasuk perbantuan terhadap KPK dalam penguatan peran, maupun fungsi pemberantasan korupsi. 

“Kami rasa, apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu tidak benar,” begitu kata Harli.

Ia menyinggung sejumlah pernyataan Marwata yang menurutnya tak sesuai. Seperti soal hubungan antara kejaksaan, KPK yang selama ini tanpa hambatan.

“Kami sangat terbuka dengan KPK dalam menjalankan tugas maupun fungsinya. Karena KPK seperti kita ketahui memiliki fungsi dan kewenangan yang sangat besar (yang diatur dalam UU KPK). Seperti fungsi koordinasi dan supervisi itu sendiri. Tidak mungkin kami kejaksaan menutup diri terhadap lembaga yang menjalankan peran dan fungsi besarnya itu,” kata Harli. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement