Kamis 04 Jul 2024 07:34 WIB

Kuasa Hukum Yakin Telah Buktikan di Praperadilan Bahwa Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong

Kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan satu ahli di praperadilan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.
Foto:

Tim hukum Polda Jabar merasa diuntungkan dengan saksi-saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Mereka menilai beberapa orang saksi yang didatangkan banyak yang lupa terkait keberadaan Pegi di Bandung.

"Yang lima saksi tadi yang ditampilkan alhamdulillah tadi dari saksi pidana, sudah ada menguntungkan dari pihak termohon, apa yang disampaikan kemudian juga saksi-saksi seperti pak Agus, yang membangun rumah baik istrinya atau suaminya, itu juga kebanyakan tidak tahu, tahunya banyak sama si Rudi saja," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani belum lama ini.

Ia mengatakan, beberapa orang saksi banyak yang lupa. Sehingga dirinya tidak banyak bertanya kepada saksi yang banyak yang tidak tahu.

"Saksi harusnya yang dihadirkan itu tahu, itu nanti akan saya rangkai dalam kesimpulan, hari Jumat," kata dia.

Dengan banyak saksi yang tidak tahu, Nurhadi mengatakan, mendukung alat-alat bukti tim hukum Polda Jabar.

Terkait pertanyaan tim hukum Polda Jabar kepada Suharsono soal posisi Pegi Setiawan tidur di bedeng, ia mengatakan ingin memastikan apakah Pegi berada di bedeng. Termasuk saat menanyakan soal Pegi yang sering mengaji. Ia menegaskan, bahwa pihaknya yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong.

 

photo
Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement