Kamis 27 Jun 2024 15:03 WIB

Pemain Judi Online Ini Berbagi Tips: dari Sejam Habis Satu Kali Gaji, Kini Hampir Berhenti

Tanpa didasari, ia menghabiskan puluhan juta untuk bermain judi online.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Foto:

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak. Daftar penjudi online terbanyak ini bahkan diklasifikasi sampai level kecamatan, lengkap dengan nilai transaksi, nama, alamat, hingga nomor telepon para penjudi.

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengatakan, terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak, kata Hadi, adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. "Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.

Berikutnya, di posisi keempat adalah Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp 1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement