REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Uni Eropa mengumumkan paket sanksi ke-14 yang berisi langkah pembatasan ekonomi terhadap Rusia, Senin (24/6/2024).
Menurut pernyataan resmi Dewan Uni Eropa, langkah tersebut dirancang untuk menargetkan sektor ekonomi Rusia yang bernilai tinggi, seperti energi, keuangan dan perdagangan dan menjadikannya semakin sulit untuk menghindari sanksi Uni Eropa.
Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan bahwa paket sanksi ke-14 menunjukkan kesatuan Uni Eropa dalam mendukung Ukraina.
Selain itu, paket sanksi itu juga berupaya membatasi aktivitas kriminal Rusia terhadap Ukraina, termasuk upaya menghindari tindakan Uni Eropa, kata Borrell.
“Sanksi kami telah melemahkan perekonomian Rusia secara signifikan dan menghalangi Putin mencapai rencananya untuk menghancurkan Ukraina, meskipun dia masih melanjutkan agresi ilegal yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil,” ujar Borrell.
Salah satu isi dari paket sanksi ke-14 itu adalah memberikan perlindungan untuk operator perusahaan dari negara-negara Uni Eropa.
Paket itu memungkinkan operator Uni Eropa untuk mengklaim kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan Rusia akibat penerapan sanksi dan pengambilalihan.
Hal tersebut juga menciptakan instrumen untuk menyusun daftar perusahaan yang dilarang bertransaksi karena mencampuri arbitrase dan kompetensi pengadilan.
Dalam bidang energi, Uni Eropa akan melarang layanan pemuatan ulang LNG Rusia di wilayah Uni Eropa untuk tujuan operasi transshipment ke negara ketiga.
Hal tersebut mencakup transfer kapal-ke-kapal dan transfer kapal-ke-pantai, serta operasi pemuatan ulang, dan tidak mempengaruhi impor tetapi hanya mengekspor kembali ke negara ketiga melalui Uni Eropa.
Selain itu, Uni Eropa juga melengkapi diri mereka dengan alat tambahan untuk menindak tindakan pengelakan.
Perusahaan induk Uni Eropa akan diminta untuk melakukan upaya terbaik mereka untuk memastikan bahwa anak perusahaan mereka di negara ketiga tidak mengambil bagian dalam kegiatan apa pun yang mengakibatkan dampak yang ingin dicegah oleh sanksi tersebut.
Diputuskan juga bahwa operator Uni Eropa yang menjual barang-barang perang tersebut ke negara-negara ketiga perlu menerapkan mekanisme uji tuntas yang mampu mengidentifikasi dan menilai risiko re-ekspor ke Rusia dan melakukan mitigasi.
Operator Uni Eropa yang mentransfer pengetahuan industri untuk produksi barang medan perang ke mitra komersial negara ketiga harus memasukkan ketentuan kontrak untuk memastikan bahwa pengetahuan tersebut tidak akan digunakan untuk barang yang ditujukan ke Rusia.