Selasa 25 Jun 2024 00:05 WIB

Beda dengan Kapolda, Ini Kejanggalan Kematian Anak 13 Tahun di Padang Versi LBH

LBH mengaku menemukan adanya tanda-tanda luka dan kekerasan terhadap korban AM.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

“Bukannya fokus pada permasalahan utama meninggalnya korban anak AM dengan mengusut pelaku yang diduga dari internal anak buahnya sendiri, Kapolda malah sibuk mencari-cari kesalahan pihak lain dengan upaya mengkriminalisasi pihak-pihak yang ingin kasus ini terungkap,” ujar Indira.

Bahkan kata Indira, dari pihak keluarga korban anak AM, sudah mendapatkan intimidasi dengan adanya pihak yang mendatangi untuk memeriksa HP. “Kami juga mendapatkan informasi bahwa malam tadi (23/6/2024) paman korban didatangi oleh orang yang mengaku wartawan, dan memaksa untuk melihat isi HP paman korban untuk mengecek video, dan mengatakan ‘jangan coba-coba melawan polisi, karena susah melawan polisi’,” kata Indira.

Atas situasi tersebut, kata Indira, LBH Padang, dan pihak keluarga meminta agar otoritas pusat turut ambil bagian melakukan investigasi, serta pengawasan terkait pengusutan kasus penyebab kematian anak AM tersebut. “Kami mendesak agar Bapak Kapolri memberikan atensi atas kasus ini. Berikanlah keadilan untuk korban,” kata Indira.

Anggota LBH Padang Diki menambahkan, tim advokasi keluarga korban, pada Selasa (25/6/2024) dijadwalkan akan melakukan audiensi dan pelaporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus kematian anak AM tersebut.

“Selain akan ke Komnas HAM, kami juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena ada korban-korban anak lainnya yang juga diduga mengalami penyiksaan,” kata Diki kepada Republika.

Ia mengatakan, LBH Padang, juga saat ini sedang mencari peluang untuk bisa melaporkan kasus tersebut langsung ke Mabes Polri dan Divisi Propam Mabes Polri. Pelaporan ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri itu dengan melihat konstruksi kasus tersebut yang melibatkan anggota serta personel kepolisian yang diduga menjadi pelaku penyiksaan.

“Kami rencananya hari Kamis, atau Jumat bisa bertemu dengan Pak Kadiv Propam di Mabes Polri. Tetapi kami belum dapat memastikan, karena sedang mencari akses untuk bisa bertemu langsung,” begitu kata Diki.

Anak AM ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, di Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024) siang. Sebelum ditemukan meninggal dunia, disebutkan korban AM diduga sempat mengalami penyiksaan oleh anggota kepolisian setempat.

Pada Ahad (9/6/2024) subuh personel kepolisian dari Sabhara Polda Sumbar melakukan patroli dan mendapati korban anak AM yang berboncengan dengan A. Patroli tersebut dikatakan terkait dengan adanya aksi tawuran pelajar.

Sebanyak 18 pelajar, dikatakan akan melakukan aksi tawuran tersebut. Dan dari 17 yang ditangkap, dikembalikan kepolisian ke pihak keluarga dengan kondisi luka-luka.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam penyampaian ke media kemarin (23/6/2024) membantah personelnya melakukan penyiksaan terhadap korban anak AM, dan anak-anak yang ditangkap lainnya. Kapolda menduga, AM mengalami luka-luka lebam akibat terjun ke sungai saat dikejar oleh satuan Sabhara.

“Saat terjadi pengejaran, ada upaya korban melompat dari motor ke sungai. Dan itu berdasarkan kesaksian dari Aditia (A) saat kita periksa,” kata Kapolda.

“Bahwa kesaksian Aditia, bahwa memang almarhum Afif Maulana (AM) berencana masuk ke sungai, menceburkan diri ke sungai,” kata Irjen Suharyono.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolda mengaku bertanggungjawab atas penyelidikan kematian korban anak AM tersebut. Ia berjanji untuk melakukan pengusutan. Dari proses pengungkapan, kata Suharyono internal Polda Sumbar sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi.

Termasuk 30 saksi di antaranya, adalah para personel satuan Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli dalam usaha pencegahan aksi tawuran antara pelajar di Kota Padang. Dan dari patroli tersebut, kata Suharyono, tim Sabhara memang menemukan bukti-bukti akan dilakukan tawuran tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement