Rabu 19 Jun 2024 16:15 WIB

Menko Hadi Pimpin Rapat Satgas Judi Online

Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat kerja Satgas Judi Online. (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat kerja Satgas Judi Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat kerja Satgas Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Hadi ke ruangan rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Sesaat setelah Hadi membuka rapat tersebut, awak media yang sudah berada di dalam ruangan diminta untuk keluar lantaran rapat berlangsung secara tertutup.

Baca Juga

Hingga saat ini, rapat tersebut masing berlangsung di Gedung A Lantai 6 Kantor Kemenko Polhukam RI.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024. "Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Rabu (12/6/2024).  

Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal. Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement