Jumat 14 Jun 2024 20:23 WIB

Judi Online Mengganas, Pengamat Bilang Begini

Perkembangan perjudian saat ini berdampak sangat buruk bagi masyarakat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Muhammad Hafil
Seseorang memegang korek api (ilustrasi). Seorang polwan di Mojokerto, Jatim, Briptu FN membakar sang suami Briptu RDW karena menggunakan uang keluarga untuk bermain judi online.
Foto: Dok. Freepik
Seseorang memegang korek api (ilustrasi). Seorang polwan di Mojokerto, Jatim, Briptu FN membakar sang suami Briptu RDW karena menggunakan uang keluarga untuk bermain judi online.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –  Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (Core) Piter Abdullah berpendapat bahwa perkembangan perjudian saat ini berdampak sangat buruk bagi masyarakat. Hal itu dianggap lebih buruk dibandingkan dengan masa ketika perjudian dilegalkan pada sekira medio 1960—1970-an.

“Tentunya kita sangat prihatin sekali bahwa kita sudah terjangkit dengan kondisi yang begitu berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat kita. Judi online ini justru jauh lebih buruk dampaknya (dibanding) ketika dulu kita masih menghalalkan praktek judi, adanya rumah judi di Indonesia, adanya kasino,” kata Piter saat dihubungi Republika, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Praktek itu diketahui diimplementasikan saat era kepemimpinan Ali Sadikin, eks Gubernur DKI Jakarta periode 1966—1977 yang menurut sejarah merupakan kebijakan yang kontroversial. Menurut pandangan Piter, justru kebijakan Ali Sadikin justru menginterpretasikan bentuk keterbukaan, terutama efeknya dalam upaya melakukan pengawasan. ‘

“Kita tahu dulu di Jakarta pernah ada kasino di era Ali Sadikin. Karena ketika kita melakukan praktek perizinan seperti itu secara terbuka maka pengawasan kita itu justru lebih mudah, dan karena jelas di depan mata kita, aturan mainnya bisa ditetapkan dan kita bisa mengawasi,” jelasnya.

Namun, tidak dapat dipungkiri, jika pemerintah saat ini melakukan kebijakan melegalkan perjudian, akan muncul protes yang luas dari masyarakat, terutama kaitannya dengan praktek judi yang dianggap sebuah dosa atau melanggar aturan agama.

“Ini memang permasalahan yang seriousity karena bisa diinterpretasikan kita menghalalkan judi, padahal enggak. Yang kita lakukan adalah mirip dengan dosa-dosa lain yang diharamkan oleh agama, kan banyak prakteknya pada akhirnya masih banyak terjadi, semisal prostitusi. Tapi ini justru dalam konteks penertiban sosial, mencegah hal yang lebih buruk,” ujar dia.

Lebih lanjut, Piter berharap agar pemerintah dan para stakeholder terkait bisa mengawali untuk menangani masalah judi online dengan kejujuran. Termasuk misalnya ada kalangan elite yang justru ikut terlibat bahkan memayungi praktek judi online.

“Kalau kita tidak jujur dalam hal ini praktek-praktek yang sedang terjadi, maka kita akan hidup munafik saja. Kita akan menutup mata pada apa yang sedang terjadi. Judi ini terjadi setiap hari, baik online maupun tidak, banyak oknum yang terlibat di situ,” kata dia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement