Rabu 12 Jun 2024 09:14 WIB

Ada Narasi Lain dari Perburuan Harun Masiku, Benarkah karena PDIP tak Mau 'Tunduk'?

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Foto:

Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Usman Hamid menilai, kasus hukum yang membelit Hasto Kristiyanto merupakan upaya penggunaan hukum sebagai alat penguasa. Usman menduga proses di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto bakal berhenti kalau Hasto menghentikan suara kritisnya.

"Jadi seandainya sekjen PDIP ini mungkin mengikuti kehendak penguasa, proses hukum di kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK bisa jadi berhenti," kata Usman dalam diskusi di Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024).

Usman menduga adanya penggunaan penegak hukum untuk meredam kritik. Oleh karena itu, Usman merasa proses hukum di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto belum tentu murni demi kepentingan penegakan hukum. "Jadi saya kira sulit untuk mengatakan bahwa proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan sekjen PDIP adalah proses yang benar-benar murni untuk kepentingan yuridis," kata Usman.

Direktur Amnesty International Indonesia itu mengungkapkan, Hasto diperiksa di KPK terhadap kasus suap Harun Masiku yang perkaranya sudah memperoleh keputusan bersifat inkrah. "Dari proses hukum belum dimulai sampai putusan sudah inkrah, belum kelar-kelar. Jadi, makin menambah kecurigaan bahwa proses yang sekarang ini berlangsung memang mengandung motif politik," ujar Usman.

KPK menegaskan tidak ada motif politik terkait pemanggilan Hasto Kristiyanto. "KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Budi mengatakan, penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan milik Hasto adalah bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilatari oleh pemeriksaan sebelumnya dalam rangka mencari keterangan yang diperlukan penyidik lembaga antirasuah. "Itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut Budi memastikan, tim penyidik KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan dari berbagai sumber, termasuk pemeriksaan terhadap Hasto dan tiga saksi kerabat Harun Masiku yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan, termasuk soal penyitaan ponsel dan tas. Dia mengatakan, selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Terkait penyitaan tas dan ponsel Hasto, dia mengaku belum bisa memberikan penjelasannya. Dia menyatakan bakal meminta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK untuk memberikan penjelasan kepada pihaknya. "Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement