REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Iman Tohidin menjelaskan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk studi banding pembentukan Perseroan Terbatas (PT). Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah Dirga Surya Provinsi Sumatera Utara (Perseroda).
“Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara belajar ke Pemerintah Daerah Provinsi Jabar (Pemdaprov) Jabar dan DPRD Jawa Barat untuk pembentukan Perseroan Terbatas (PT). BUMD Jabar sudah ada yang berbentuk PT,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Senin (10/6/2024).
Selama pertemuan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara menanyakan banyak hal satu di antaranya; terkait jumlah BUMD di Jabar hingga jumlah BUMD yang sudah menjadi PT, dan sektor apa saja yang berbentuk PT.
“Memang BUMD di Jabar tidak semuanya berbentuk PT ada yang belum. Mereka menanyakan pembentukan PT di Jabar,” katanya.