Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasar menjelaskan, korban kebakaran sempat menjalani perawatan intensif. "Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya di Kota Mojokerto, Ahad.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, korban yang dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi memang benar berdinas di Polresta Mojokerto. "Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.
Daniel mengatakan, pelaku menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim. "Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.
Menurut Daniel, setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. "Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya
Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim. "Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.
Korban minta tolong...