Sabtu 08 Jun 2024 14:45 WIB

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Enam Tahun Lalu Kami Dilaporkan Pihak yang Sama

Laporan itu terjadi saat Khofifah hendak mencalonkan diri sebagai gubernur Jatim.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melambaikan tangan ke arah wartawan dari dalam mobilnya usai menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melambaikan tangan ke arah wartawan dari dalam mobilnya usai menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Laporan itu terkait dugaan korupsi saat Khofifah menjadi Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.

Khofifah enggan mengomentari terlalu jauh mengenai pelaporan tersebut. Menurut dia, masyarakat bisa melihat sendiri laporan yang diarahkan kepada dirinya itu.

Baca Juga

"Mungkin bisa cek di humas laporan seperti apa," kata dia di Jakarta, Jumat (7/6/2024).  

Ia mengaku laporan itu sama persis dengan yang pernah dihadapinya enam tahun lalu. Ketika itu, ia hendak mencalonkan diri sebagai gubernur Jatim. Karena itu, ia menduga laporan itu sebagai bentuk politisasi. 

"Itu persis terjadi enam tahun yang lalu. Pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menerima pengaduan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Khofifah. Laporan itu kini sedang dalam proses verifikasi oleh tim di internal KPK. 

"Prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat termasuk substansinya," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement