Sabtu 08 Jun 2024 05:50 WIB

Pengacara Ungkap Kejanggalan Motor Pegi yang Tiba-Tiba Muncul di Kasus Vina

Pengacara sebut tidak semua terpidana mengakui Pegi terlibat dalam kasus pembunuhan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM, menilai, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina–Eky terlalu dini.

Apalagi, hanya didasarkan pada pengakuan saksi Aep dan terpidana lainnya. Sementara saksi terpidana lainnya, banyak yang tidak menyudutkan atau tidak mengakui Pegi Setiawan terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga

"Jadi hanya gara-gara pengakuan saksi saja, sehingga kemudian Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka, (padahal) ciri-ciri DPO dengan Pegi Setiawan itu berbeda,’’ kata Toni, kemarin. 

Ditambah lagi, dalam putusan pengadilan, sepeda motor yang dipakai oleh 11 pelaku itu tidak ada Suzuki Smash. Tapi belakangan setelah Pegi Setiawan ditangkap, saksi Aep mengatakan bahwa motor Suzuki Smash itu digunakan oleh Pegi Setiawan.

 

Toni menambahkan, sejumlah saksi juga telah memberikan kesaksiannya bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina. Namun, tim penyidik masih tetap bersikukuh menyatakan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

"Makanya kami coba ajukan gelar pekara khusus ke Bareskrim Polri, tujuannya supaya terang benderang,’’ tukas Toni.

Toni menyatakan, pihaknya sudah melakukan pengajuan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Pengajuan itu dilakukan karena pihaknya menilai penyidikan Polda Jabar terlalu memaksakan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement