Jumat 07 Jun 2024 15:41 WIB

Ini Rencana Pemerintah untuk Percepat Pembangunan Papua

Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Siswa SMP membentangkan Bendera Merah Putih di  Jembatan Youtefa Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Rabu (1/5/2024). Pemerintah meluncurkan RIPPP untuk mempercepat pembangunan Papua.
Foto:

Terkait SIPPP, Suharso menyatakan sistem tersebut berperan penting dalam memantau perkembangan percepatan pembangunan Papua. “SIPPP akan berperan penting dalam memantau perkembangan percepatan pembangunan Papua. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan, evaluasi, dan pengendalian,” ujarnya.

Sistem informasi ini mengusung prinsip sinergi perencanaan dan penganggaran, serta sinergi berbagai sumber pendanaan. Secara khusus, SIPPP diarahkan untuk dimanfaatkan dalam mendukung perencanaan pembangunan oleh pemerintah pusat dan daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah, review pemerintah pusat terhadap perencanaan daerah, pemantauan, pengendalian, pelaporan, hingga evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

SIPPP yang dikembangkan oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Wakil Presiden dihadirkan dalam rangka mendukung RIPPP 2022-2024. Artinya, SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP yang terhubung dengan sistem informasi lainnya dengan prinsip berbagi pakai data/interoperabilitas.

Lebih lanjut, penyusunan RIPPP 2022-2041 merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua. Rencana induk ini disusun bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan tokoh masyarakat Papua sebagai bentuk keterpaduan perencanaan antar sektor dan daerah dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini, RIPPP tersebut telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023.

“Untuk itu, kegiatan peluncuran RIPP tahun 2022-2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami dapat memperkenalkan kepada seluruh pelaku pembangunan, termasuk masyarakat luas, tentang arah pembangunan jangka panjang di wilayah yang kita cintai ini, wilayah Papua,” kata Suharso. 

Suharso juga berharap peluncuran ini dapat menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, pemda, juga pelaku pembangunan lainnya untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement