Kamis 06 Jun 2024 04:45 WIB

Pengamanan Kejagung Tembak Jatuh Pesawat Pengintai di Gedung Jampidsus

Pesawat pengintai tersebut saat ini dalam penguasaan Pamdal Kejagung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Foto:

Kejagung mengancam akan menembak jatuh setiap pesawat drone yang melintas di kawasan udara kompleks Kejakgung. Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih adanya dugaan pengintaian-pengintaian pihak-pihak tertentu dengan menggunakan armada tanpa awak di kawasan udara Gedung Utama dan Gedung Kartika di dalam kompleks Kejagung di bilangan Blok-M, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, otoritasnya di Kejakgung memang tak memiliki kewenangan dalam menutup zona udara di kawasannya sendiri dari aktivitas drone. Pun kata dia, Kejagung, tak bisa melarang-melarang masyarakat atau komunitas-komunitas yang menggunakan drone sebagai hobi untuk melintasi di wilayah udara kompleks Kejakgung.

“Kita (Kejagung) memang nggak bisa melarang seperti itu. Karena itu lalu-lintas udara bukan kewenangan kita. Apalagi, kan juga banyak komunitas-komunitas di masyarakat biasa yang juga menggunakan drone,” kata Ketut, Kamis (6/6/2024).

Akan tetapi, kata Ketut, untuk sementara waktu, setiap ada aktivitas drone yang melintasi kawasan langit-langit di Kejakgung, akan ditembak jatuh. “Kadang-kadang mereka (drone) ada di atas kita (Kejakgung). Kalau misalnya kita anggap membahayakan, akan kita turunkan dengan alat kita. Kita tembak dia untuk diperiksa. Kita akan cek, apakah drone itu membahayakan atau seperti apa,” begitu ujat Ketut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement