Selasa 04 Jun 2024 15:47 WIB

Puan Minta Pemerintah Transparan Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Puan ingin pemerintah ttransparan agar investor tak kian tidak tertarik dengan IKN.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPP PDIP Puan Maharani
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPP PDIP Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengaku terkejut dengan mundurnya Bambang Susantono dari posisi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, pemerintah harus transparan terkait alasan mundurnya Bambang.

"DPR mengharapkan agar pemerintah bisa transparan bisa menjelaskan kenapa Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu mundur," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga

Jika memang alasannya terkait investor pembangunan IKN, ia berharap pemerintah juga menjelaskan hal tersebut. Jangan sampai publik berspekulasi terkait pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

"Semoga mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan," ujar Puan.

"DPR berharap agar apa yang akan disampaikan pemerintah ini transparan, sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik ke IKN," sambung Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024). Tidak dijelaskan alasan pengunduran diri keduanya. 

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.

Ia mengatakan, telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement