Senin 03 Jun 2024 06:57 WIB

Keyakinan Ibu Pegi Bahwa Anaknya tidak Bersalah

"Pegi bukan Perong, Pegi itu anak saya," kata Kartini.

Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, menangis saat mendengar ancaman hukuman mati yang dilayangkan kepada anaknya, sebagaimana yang disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).
Foto: Dok Republika
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, menangis saat mendengar ancaman hukuman mati yang dilayangkan kepada anaknya, sebagaimana yang disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani

Kartini ibu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon pada 2016 silam kekeuh dan meyakini betul bahwa anaknya tidak bersalah. Ia menegaskan, bahwa anaknya bukan Pegi alias Perong seperti yang dialamatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat.

Baca Juga

Ia pun meminta kepada aparat kepolisian agar segera membebaskan anaknya dari penjara dan dari segala tuduhan. "Bebaskan Pegi karena anak saya itu tidak bersalah," ucap dia belum lama ini.

Kartini menegaskan bahwa anaknya bukan sosok Pegi alias Perong yang diburu oleh polisi. Kartini menyebut Pegi Setiawan yang ditangkap polisi adalah anaknya yang tidak terlibat sama sekali kasus pembunuhan.

"Pegi bukan Perong, Pegi itu anak saya," kata dia.

Kartini mengaku sempat berkunjung ke Polda Jawa Barat untuk menjenguk anaknya pada Jumat (31/5/2024) yang lalu. Namun, ia tidak berhasil bertemu Pegi karena bukan hari besuk.

"Saya ingin menjenguk tapi nggak bisa. Rencana Selasa besok," kata dia.

Sebelumnya, tiga orang teman Pegi Setiawan Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024) lalu. Mereka diberondong masing-masing 33 pertanyaan terkait keberadaan Pegi saat hari pembunuhan.

Handphone milik kedua saksi pun yaitu Suparman dan Suharsono dipinjam oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Mereka memberikan keterangan didampingi oleh para kuasa hukum.

Kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM mengatakan para saksi memberikan keterangan bahwa Pegi Setiawan saat peristiwa pembunuhan berada di Kota Bandung. Pegi Setiawan tengah melakukan pekerjaan di Bandung.

Ia melanjutkan terdapat dua nama saksi lainnya yang diungkap oleh Pegi Setiawan terkait keberadaannya di Kota Bandung saat peristiwa pembunuhan.

 

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement