REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemesraan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merupakan warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
Penilaian itu disampaikan oleh loyalis Jokowi, R Haidar Alwi di tengah isu rivalitas Polri dan Kejagung pasca pembuntutan Jampidsus oleh oknum Densus 88 Antiteror.
"Kemesraan antara Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan kekompakan atau kesolidan antar institusi penegak hukum sekaligus warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya. Bahwa negara tidak boleh dan tidak akan kalah," kata R Haidar Alwi, Selasa (28/5/2024).
"Apalagi kemesraan itu juga melibatkan Menko Polhukam dan Panglima TNI yang menandakan kebijakan di bidang politik, hukum dan keamanan terkoordinasi dengan baik dan negara siap menghadapi segala bentuk ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Termasuk perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back yang kian masif," kata dia.
Menurut R Haidar Alwi, memang diperlukan sinergitas antarinstitusi berwenang untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. Jika terdapat ketidak-kompakan atau ketidak-harmonisan, maka peluang diadu-domba oleh pihak-pihak yang tidak ingin penegakan hukum berjalan dengan baik akan semakin besar.
"Apapun hukum yang akan ditegakkan, berhasil atau tidaknya tergantung pada keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Kalau mereka tidak akur, akan rawan disusupi dan dilemahkan oleh penumpang gelap," papar R Haidar Alwi.
Terlebih, saat ini banyak kasus-kasus besar yang telah berhasil dan sedang diungkap. Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Di sisi lain, para pelaku kejahatan tentu tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mencari celah untuk melemahkan institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, tidak hanya Polri dan Kejaksaan tapi juga KPK dan lembaga peradilan senantiasa menjaga kekompakan, keharmonisan, kesolidan dan sinergitas antar individu dan institusi. Sedangkan masyarakat diminta untuk tidak terhasut oleh isu-isu maupun narasi-narasi yang menyudutkan aparat dan institusi penegak hukum.
"Karena kekompakan antar penegak hukum dan kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk memberantas para pelaku kejahatan," kata R Haidar Alwi.
Adapun, Presiden Joko Widodo telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi ketika ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.
Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu, tetapi meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.
"Tanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.
Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah," katanya, demikian dilansir dari Antara.