Senin 27 May 2024 18:22 WIB

PKS akan Pecat Caleg Terpilih di Aceh yang Terlibat Jaringan Narkoba

Keterlibatan caleg itu dalam jaringan narkoba dinilai sebagai pelanggaran berat.

Sabu (ilustrasi)
Foto:

Penangkapan Sofyan diduga merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 70 kilogram yang digagalkan aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung pada 10 Maret 2024.

Selain menyita barang bukti sabu-sabu dari mobil Toyota Innova, petugas juga menangkap tiga orang pria asal Aceh yang satu orang di antaranya adalah anggota keluarga Sofyan.

Sofyan telah ditetapkan sebagai DPO polisi setelah pengembangan kasus sabu-sabu di Lampung itu. Namun, belum diketahui apa peran dari Sofyan hingga diburu polisi setelah terpilih menjadi anggota DPRK.

Apabila Sofyan dipecat maka caleg PKS dari Dapil 2 Aceh Tamiang yang memperoleh suara terbanyak kedua akan naik menggantikan posisinya.

Berdasarkan data formulir model D Hasil KPU, Irma Destiani, caleg PKS nomor urut 8, memperoleh sebanyak 1.321 suara. Jumlah suara Irma berada pada posisi kedua setelah caleg nomor urut 1 Sofyan mengumpulkan sebanyak 1.851 suara.

"Caleg nomor urut 8, Irma namanya, berada di bawah Sofyan," ujar Nazir.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement