Jumat 24 May 2024 16:06 WIB

Oknum TNI Gadungan Kawal Pengangkutan BBM Ilegal di Jambi Ditangkap

Kodim 0415/Jambi menangkap GHH (38 tahun) yang mengawal angkutan BBM ilegal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Unit Intel Kodim 0415/Jambi menangjap GHH (38 tahun).
Foto: Antara
Unit Intel Kodim 0415/Jambi menangjap GHH (38 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Unit Intel Kodim 0415/Jambi menangkap seorang oknum TNI gadungan berinisial GHH (38 tahun) yang mengawal pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. "Kami bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan karena kami tidak ingin nama kesatuan tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Komandan Unit Intel Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Amru di Kota/Provinsi Jambi, Kamis (23/5/2024).

Amru mengatakan, jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan setelah beberapa waktu lalu muncul isu yang menyebutkan adanya dugaan oknum anggota TNI di jajaran Kodim Jambi terlibat aktivitas ilegal. Dari pengembangan yang dilakukan, terdapat seseorajg mengaku sebagai anggota TNI di kesatuan Kodim 0415/Jambi. 

Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri

Pelaku GHH adalah TNI gadungan yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta. "Kejadian ini menjadi pengingat bagi anggota prajurit TNI, khususnya Kodim 0415 Jambi, untuk menghindari pelanggaran dalam bentuk apapun dan dalam skala apapun. Hindari pelanggaran sekecil apapun yang berakibat tercorengnya nama kesatuan," ucap Amru.

Pengungkapan kasus itu terjadi setelah adanya laporan, ada oknum Kodim 0415/Jambi yang mengawal BBM ilegal. Dari situlah pengembangan dilakukan, hingga menangkap TNI gadungan tersebut. Dari pengakuan pelaku, kata Amru, orang tersebut mengaku sebagai anggota TNI kepada sejumlah media dan LSM di Riau.

Baca: Mayjen Dian Andriani Ratna Dewi, Kowad Pertama Berpangkat Mayjen

Tujuan pengakuan itu untuk melancarkan aksi ilegal yang dilakukan oknum TNI gadungan tersebut. Amru pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota kesatuan TNI apalagi untuk keperluan kegiatan ilegal.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement