Kamis 23 May 2024 06:33 WIB

Pembunuh Vina, Pegi Setiawan, Ganti Nama Jadi Robi Selama Buron 8 Tahun

Pegi bekerja sehari-hari sebagai kuli bangunan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Rumah Pegi, salah satu buron yang tertangkap dalam kasus pembunuhan Vina, di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Foto:

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron dalam pengejaran.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement