Rabu 22 May 2024 14:34 WIB

Ditangkap Polisi Usai Buron 8 Tahun, Ini Enam Peran Pegi dalam Pembunuhan Vina

Pegi disebut bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung.

Rep: Fauzi Ridwan/Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast
Foto:

-Pegi ikut meletakkan korban Eky dan Vina yang tak berdaya di pembatas tengah jalan dan meninggalkannya seolah terjadi kecelakaan.  

Bersabar

Jules meminta masyarakat untuk bersabar dan memastikan bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina akan diproses secara transparan. Pihaknya pun optimis kedua buron lainnya dapat segera ditangkap yaitu Andi dan Dani.

Ia menambahkan pihaknya tengah bekerja untuk melakukan pendalaman dan memenuhi alat bukti.

Sebelumnya, Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong. 

Sedangkan 8 orang lainnya telah divonis penjara. Terdiri dari 7 orang dihukum penjara seumur hidup dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu 8 tahun penjara yaitu Saka Tatal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement