PT Jasa Marga memastikan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II aman dilalui oleh pengguna jalan. Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani mengatakan setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik," ujar Faiza kepada Republika di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Faiza menyebut Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Faiza menjelaskan tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Faiza menyampaikan Jasa Marga juga melakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berkala yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol.
"Hal ini wajib dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk Jasa Marga, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan," kata Faiza.
In Picture: H-2 Lebaran Lalu lintas Jalan Layang MBZ Ramai Lancar