JAKARTA – Mantan menteri koordinator politik hukum dan keamanan (menko polhukam) Mahfud MD menilai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) memang aneh. Mahfud berpendapat revisi terhadap UU MK itu malah berpotensi mengganggu independensi hakim, khususnya yang terkait dengan aturan...
        Berita Terkait
      
              
              
              
              
              
              
              
              
          
 
    Berita Lainnya