Selasa 14 May 2024 09:06 WIB

Buntut Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Bogor Batasi Study Tour Sekolah

Pembatasan studi tour di Kota Bogor berlaku untuk SD, SMP, dan SMA.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Siswi yang selamat dari kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang. Buntut kecelakaan ini, Pemkot Bogor membatasi study tour sekolah.
Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Siswi yang selamat dari kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang. Buntut kecelakaan ini, Pemkot Bogor membatasi study tour sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, membatasi dan menghentikan sementara kegiatan study tour di sekolah-sekolah wilayahnya. Hal ini dilakukan seusai terjadinya kecelakaan bus di Subang yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Senin (12/5/2024), menyampaikan hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class, sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan. Hery menjelaskan, melalui SE tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta dan mengimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor, untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.

Baca Juga

“Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa. Tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery.

Dia mengatakan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, serta memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan. Mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya.

Di samping itu, Hery juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, agar menyampaikan hal tersebut kepada para kepala sekolah di Kota Bogor. “Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan study tour para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut. Karena musibah yang terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka bisa saja menimpa pelajar dari kota lainnya,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement