Rabu 08 May 2024 23:01 WIB

KY Sebut Info Dugaan Pimpinan MA Ditraktir Pengacara Masih Sumir

Tim dari KY hingga saat ini masih melakukan penelusuran.

Palu hakim (Ilustrasi).
Foto: EPA
Palu hakim (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) masih menyembunyikan identitas pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang dilaporkan atas dugaan "ditraktir" makan oleh pengacara di Surabaya, Jawa Timur. KY bahkan mengklaim informasi itu masih sumir. 

"Hasil perkembangan investigasi mendapatkan beberapa informasi, namun informasi tersebut masih sangat sumir, masih perlu diteliti lebih lanjut," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada Republika, Rabu (8/5/2024). 

Baca Juga

Mukti menyebut informasi yang masih sumir itu mencakup kapan hal tersebut terjadi, siapa saja yang hadir dan siapa yang membayari makan. "Sehingga dari sudut pandang investigasi masih perlu didalami, ditelusuri validitas informasi dan mencari bukti bukti terkait, sesuai prosedur penangan laporan," ujar Mukti. 

Mukti menjelaskan untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan MA, KY telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman oleh tim pengawasan hakim dan investigasi. Tim itu hingga saat ini masih melakukan penelusuran.

"Dari hasil investigasi tersebut, apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," ujar Mukti.

Sayangnya, KY enggan terbuka soal identitas pimpinan MA yang diadukan ini. "Tetapi selama proses tersebut KY tidak bisa menyampaikan siapa saja yang dilaporkan," ucap Mukti. 

Sebelumnya, KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pimpinan MA ditraktir makan oleh pengacara pada Jumat 19 April 2024. Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mendesak KY mengusut laporan etik itu dengan cepat dan terbuka. Herdiansyah mendorong KY tak menutup-nutupi perkembangan laporan itu.

"Dalam perkara aduan pelanggaran etik semacam ini, harus dihadapi dengan proses yang cepat dan terbuka," kata Herdiansyah kepada Republika, Sabtu (4/5/2024). 

Herdiansyah mengingatkan resiko bagi KY kalau menutup-nutupi pengusutan laporan tersebut. Bahkan kepercayaan publik terhadap KY dapat rusak kalau mengusutnya secara lambat dan tertutup. 

"Sebab jika lambat dan terkesan tertutup, justru akan dicurigai publik sebagai bagian dari strategi cuci kasus yang bersifat transaksional," ujar Herdiansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement