Sabtu 04 May 2024 22:50 WIB

Amnesty: Usut Kekerasan Aparat terhadap Demo Mahasiswa di Makassar

Kekerasan aparat di dalam kampus dinilai berlebihan

Rep: Rizky Suryandika / Red: Nashih Nashrullah
 Tindakan represif aparat.  (ilustrasi). Kekerasan aparat di dalam kampus dinilai berlebihan
Foto:

Selanjutnya aparat melakukan penyisiran dengan cara memaksa masuk ke ruangan-ruangan Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan. Tindakan aparat bahkan mendobrak salah satu pintu ruang perkuliahan hingga rusak. 

Menurut seorang mahasiswa UNM, sebelum masuk ke dalam kampus, rombongan aparat Kepolisian sempat menembakkan gas air mata sekitar empat kali. Setelah itu mereka masuk dan menangkap mahasiswa secara paksa yang sedang berada di dalam Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosiologi-Hukum (FIS-H), termasuk sekretariat Lembaga Himpunan. 

Beberapa mahasiswa juga dilaporkan dipukul menggunakan pentungan. Sebanyak 43 Mahasiswa BEM FIS-H dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi kemudian dikumpulkan di depan parkiran FIS-H. Mahasiswa dipaksa membuka baju, satu persatu rambut mereka ditarik dan wajah difoto secara paksa. Mereka ditanya identitas, nomor HP, alamat dan diancam akan dilaporkan kepada pihak universitas. 

Pihak kepolisian Makassar kepada media mengatakan telah menangkap lima orang dengan alasan membakar ban dan melempari aparat dengan batu saat polisi membubarkan massa di depan kampus.  

Sehari kemudian, Kamis 2 Mei 2024, kembali muncul insiden antara polisi dengan mahasiswa dan warga di Makassar. Laporan media di Kota Makassar menyebut bahwa polisi menangkap setidaknya 23 mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional pada Kamis (02/05) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan informasi dan pemantauan yang dilakukan oleh LBH Makassar, total 51 orang yang terdiri mahasiswa dan warga yang ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diinterogasi. Warga dan mahasiswa yang ditangkap terdiri dari 49 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Tindakan represif ini bermula di titik pertama di depan Universitas Islam Negeri (UIN) dan titik kedua terjadi di Universitas Muhammadiyah Makassar, di mana aparat Kepolisian merangsek masuk hingga ke dalam kampus. 

LBH Makassar juga mengungkapkan, dalam rekaman video amatir, polisi dengan brutal melakukan penangkapan secara acak. Pengejaran juga dilakukan dengan menggunakan motor. Berdasarkan keterangan saksi mata mahasiswa yang di lokasi kejadian melihat tindakan kekerasan aparat yang menyebabkan mahasiswa yang ditangkap mengalami luka lebam hingga berdarah diduga akibat kekerasan fisik atau pemukulan oleh aparat kepolisian. 

LBH Makassar telah mengantongi informasi bahwa sebanyak 24 orang Mahasiswa dari Kampus Unismuh yang diserahkan ke Unit 1 Tipidum Polrestabes Makassar, sedangkan mahasiswa dari UIN masih dalam proses identifikasi. Sejak Kamis pukul 21.25 WITA, pihak Polrestabes Kota Makassar belum memberikan akses bantuan hukum kepada tim hukum YLBHI LBH Makassar kepada Mahasiswa dan Warga yang ditangkap dengan alasan pihak kepolisian masih sementara melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepolisian Makassar kepada media menyebut sebanyak sembilan belas mahasiswa ditangkap di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Aparat juga mengklaim menangkap empat mahasiswa di depan UIN Alauddin Makassar. Kepolisian beralasan bahwa para mahasiswa peserta aksi melanggar aturan jam demo dan memblokade jalan hingga malam hari sehingga mengganggu ketertiban umum. 

 

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Makassar pada Kamis (02/05) menggelar aksi memperingati Hardiknas di sejumlah lokasi, termasuk di Jalan Sultan Alauddin. Mereka menyuarakan agar diwujudkan pendidikan gratis, tolak pendidikan mahal, reformasi kurikulum serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement