Jumat 03 May 2024 06:15 WIB

Tim Dharma Pongrekun Datangi KPU DKI Konsultasi Daftar Cagub Independen

Pensiunan bintang tiga Polri itu akan mencalonkan diri maju di Pilgub Jakarta 2024.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya saat diwawancara di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya saat diwawancara di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim bakal calon gubernur (cagub) Jakarta Dharma Pongrekun mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (2/5/2024). Kedatangan tim bakal cagub itu tak lain untuk berkonsultasi terkait pendaftaran calon perseorangan atau independen dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Perwakilan tim bakal cagub Jakarta Dharma Pongrekun, Bonchu Isma Suryani Nasution menyatakan, pihaknya sudah mulai melakukan proses persiapan untuk pendaftaran cagub independen. Pasalnya, pensiunan bintang tiga Polri itu akan mencalonkan diri maju di Pilgub Jakarta 2024.

Baca: Kontak Prabowo, PM Kanada Beri Selamat Kemenangan Pilpres 2024

"Beliau memang akan mencalonkan menjadi bacagub DKI Jakarta. Wakilnya sendiri akan disampaikan oleh Pak Dharma," kata Bonchu saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis siang WIB

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, pihaknya baru sekadar menerima konsultasi dari tim Dharma Pongrekun terkait terkait pendaftaran dari jalur persorangan. Dalam konsultasi itu, KPU DKI Jakarta memberikan gambaran mengenai kebutuhan untuk menjadi cagub independen.

Baca: Danlanud Adi Soemarmo Berpamitan ke Wapres Terpilih Gibran

"Untuk jalur perseorangan ada dua tahap ya, pertama mereka memenuhi dulu syarat dukungan. Syarat dukungan perseorangan ini harus ada pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungannya," kata Dody.

Dia menjelaskan, KPU nantinya memberikan formulir yang harus diisi oleh bakal cagub independen. Bakal cagub independen itu harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran untuk bakal cagub independen sendiri akan mulai dibuka pada 5 Mei 2024. Sementara proses pengunggahan syarat dukungan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akan mulai dilakukan pada 8-12 Mei 2024. "Baru nanti kita lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," kata Dody.

Baca: Menhan Prabowo Hingga Ustadz Adi Hidayat Hadiri HUT ke-72 Kopassus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement