Rabu 01 May 2024 17:25 WIB

KPK Minta 214 Pegawai Baru Hindari Konflik Kepentingan

KPK meminta sebanyak 214 pegawai baru menghindari konflik kepentingan dalam bekerja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK (ilustrasi). KPK meminta sebanyak 214 pegawai baru menghindari konflik kepentingan dalam bekerja.
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi). KPK meminta sebanyak 214 pegawai baru menghindari konflik kepentingan dalam bekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru menjunjung tinggi integritas dalam pekerjaannya. Salah satunya dengan mencegah konflik kepentingan dalam bekerja. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa setelah kegiatan serah terima 214 CPNS baru dari Sekjen selaku pejabat pembina kepegawaian kepada 19 unit kerja di KPK. Cahya menegaskan kepada para CPNS baru pentingnya menjaga integritas di lingkungan KPK. 

Baca Juga

"Integritas sangat dijunjung tinggi di KPK. Integritas merupakan pondasi dalam diri sendiri untuk memastikan kita semua tetap kokoh dalam menjalankan tugas dan kewajiban," kata Cahya dalam keterangan pers pada Rabu (1/5/2024). 

Cahya menyebut para CPNS baru telah mengikuti orientasi dan induksi di KPK pada 1-26 April 2024. Mereka dibekali nilai-nilai dasar ‘IS KPK’ yakni; Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme dan Kepemimpinan. Para CPNS baru juga sudah diberikan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), nilai kode etik, dan prosedur kerja di lingkungan KPK.

Sehingga dengan ditempatkannya CPNS baru KPK maka ke depannya dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya. 

"Kembali saya tegaskan untuk memegang teguh integritas, hindari conflict of interest, utamakan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi dalam bekerja," ucap Cahya.

Adapun 214 orang CPNS KPK ditempatkan pada 19 unit kerja, dengan rincian; 3 pegawai ke Biro Hukum, 15 pegawai ke Direktorat Jejaring Pendidikan, 9 pegawai ke Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 10 pegawai ke Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, 4 pegawai ke Direktorat Monitoring, 3 pegawai ke Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 33 pegawai ke Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 37 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 21 pegawai ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, 26 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Korsup, 1 pegawai ke Direktorat Pembinaan Jaring Kerja Antar Komisi dan Instansi, 3 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 5 pegawai ke Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan 6 pegawai ke Sekretariat Dewan Pengawas.

Setelah ini, CPNS baru akan kembali mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan melalui proses pelatihan yang terintegrasi untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil profesional dan berkarakter, yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juni sampai dengan tanggal 11 September 2024.

"Jadilah teladan di tiap unit-unit kerja, sehingga kita dapat membentuk hubungan yang harmonis dan mari terus berjuang serta jangan pernah lelah bekerja demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," ujar Cahya.

Sebelumnya, KPK menggelar tahapan seleksi CPNS pada 2023. Pengadaan CPNS KPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun 2023.

Total pelamar CPNS KPK 2023 mencapai 222.627 orang. Dari jumlah tersebut, peserta lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) sejumlah 179.765 orang. Peserta yang lolos SKB sebanyak 214 orang dan dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS KPK, terdiri dari 78 orang laki-laki dan 136 orang perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement