Selasa 23 Apr 2024 14:53 WIB

Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan kepada 44 Seniman

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan Kemendikbudristek.

Pemain merias sendiri sebelum tampil saat sandiwara ketoprak, (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemain merias sendiri sebelum tampil saat sandiwara ketoprak, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp 25 juta kepada 44 seniman penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan Kemendikbudristek setiap tahun sebagai apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas maupun lembaga yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Baca Juga

“Penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan dan dalam hal ini maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Selasa (23/4/2025).

Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni langka atau nyaris punah serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi, tahun ini Kemendikbudristek juga memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hilmar menuturkan perubahan sosial yang terjadi begitu cepat saat ini berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi yaitu jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang.

Menurut dia, seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat serta dianggap hanya sebatas hobi dan bukan pekerjaan profesional sehingga pemberian jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk pengakuan negara.

"Negara mengakui bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya," kata dia.

Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 sampai 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kemendikbudristek pun mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024 agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran. Tahun ini terdapat tujuh kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.

Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang dengan informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau instagram anugerahkebudayaan.official.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement