Jumat 19 Apr 2024 19:51 WIB

38 Rumah di Sukamakmur Bogor Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan intensitas tinggi dan angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang.

Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat sebanyak 38 rumah di Kecamatan Sukamakmur rusak akibat diterjang angin kencang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani di Cibinong, Jumat, mengungkapkan peristiwa angin kencang yang terjadi Kamis (17/4/2024) petang itu menyebabkan 37 rumah rusak ringan dan satu rusak berat.

Baca Juga

"Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sehingga mengakibatkan pohon tumbang di beberapa titik yang menimpa rumah milik warga," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Adam menyebutkan saat ini pohon-pohon tumbang yang menimpa rumah warga di wilayah Sukamakmur telah berhasil dievakuasi oleh Tim Redaksi Cepat BPBD Kabupaten Bogor. "Sebagian rumah yang terdampak sudah diperbaiki oleh pemiliknya. Ini perlu penanganan lebih lanjut dari dinas terkait," kata Adam.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau warganya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrem masih terjadi pada beberapa hari terakhir di Kabupaten Bogor. "Pernah saya mendapat laporan, dari 360 hari kalau dirata-ratakan tidak lebih dari 10 hari tidak terjadi bencana. Itu harus menjadi perhatian kita bersama," kata Asmawa.

Menurut dia, Kabupaten Bogor merupakan daerah yang rentan terjadi bencana alam karena memiliki curah hujan tinggi terdapat beberapa wilayah perbukitan, sehingga bencana selalu menghantui setiap saat.

Asmawa menginstruksikan jajaran camat, lurah dan kepala desa untuk rajin memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai waspada bencana alam sebagai salah satu langkah mitigasi. "Para camat lurah agar senantiasa mengingatkan kita selalu waspada, karena Kabupaten Bogor sangat sangat rawan," kata Asmawa.

Ia juga mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor untuk merampungkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

"Tim pemanfaatan ruang mari kita bekerja. Jangan sampai setelah terjadi bencana baru kita kasak-kusuk saling menyalahkan, itu bukan tindakan yang baik," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement