Jumat 19 Apr 2024 16:57 WIB

Legislator Harap Kurikulum Merdeka Hadirkan Pendidikan Lebih Baik  

Pemerintah perlu sosialisasi masif kepada guru agar memahami Kurikulum Merdeka.

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki berharap penetapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional pada tahun ini dapat membuat pendidikan di Tanah Air menjadi lebih baik. (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki berharap penetapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional pada tahun ini dapat membuat pendidikan di Tanah Air menjadi lebih baik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki berharap penetapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional menggantikan Kurikulum 2013 pada tahun ini dapat membuat pendidikan di Tanah Air menjadi lebih baik.

"Ada kurang, ada kelebihannya (antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka), tapi diharapkan dunia pendidikan kita ini menjadi lebih baik. Kita berharap pendidikan kita lebih baik," kata Zainuddin dalam diskusi daring Good to Great bertajuk "Strategi Apa yang Mesti Dilakukan untuk Menyukseskan Goals Kurikulum Nasional yang Baru?", sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Ia pun mengimbau pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memastikan Kurikulum Merdeka yang menjadi kurikulum nasional dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh pihak terkait.

Berikutnya, Zainuddin mengatakan pula selain pengembangan kurikulum pendidikan, perbaikan dunia pendidikan di Tanah Air perlu didukung oleh optimalisasi seluruh elemen pendidikan, seperti peningkatan pemahaman guru terkait dengan kurikulum pendidikan. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara masif kepada guru agar mereka benar-benar memahami Kurikulum Merdeka.

"Masih perlu sosialisasi yang lebih masif dan lebih intensif karena Kurikulum Merdeka itu, naskah akademiknya kurang jelas," ujar dia. 

Diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional mulai tahun ini. Penetapan tersebut dilakukan melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan implementasi Kurikulum Merdeka telah mampu meningkatkan skor numerasi satuan pendidikan baik di daerah non terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) maupun non 3T. 

“Lompatan literasi yang terjadi untuk sekolah semakin lama semakin bagus terutama mereka yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement