Jumat 19 Apr 2024 16:27 WIB

Demo di Monas Terkait MK Diwarnai Lempar Batu Kedua Belah Pihak

Kurang dari 30 menit kelompok yang terlibat aksi saling lempar akhirnya berhenti.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aksi saling lempar batu dan botol air kemasan sempat terjadi di sela aksi unjuk rasa di dekat kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Foto: Antara/Lia Wanadriani Santosa
Aksi saling lempar batu dan botol air kemasan sempat terjadi di sela aksi unjuk rasa di dekat kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unjuk rasa di dekat Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, atau dekat kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4/2024), sempat diwarnai saling lempar mulai dari batu hingga kemasan air.

 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.05 WIB, melibatkan sekelompok orang di sisi Jalan Merdeka Barat arah Harmoni yang menuntut agar MK dapat berlaku adil dan benar dengan massa pendukung Prabowo. Massa dari kedua belah pihak tiba-tiba saling lempar mulai dari botol air kemasan, tanah, hingga batu.

Baca: Jenderal Gatot Klarifikasi Kabar Hoaks akan Demo MK dan Istana

 

Personel polisi yang berjaga bersama koordinator lapangan masing-masing kelompok meminta kedua belah pihak untuk menghentikan aksi saling lempar. Kurang dari 30 menit kelompok yang terlibat aksi saling lempar berhenti.

Masing-masing melanjutkan orasi dari sisi jalan yang saling berseberangan. "Sedikit ada insiden. Kita di sini bukan untuk melakukan kejahatan," kata salah seorang orator.

 

Adapun aksi unjuk rasa alias demonstrasi siang ini terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Sementara itu, MK akan membacakan keputusan sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Senin (22/4/2024).

Baca: Menhan Prabowo Ditelepon Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Ada Apa?

Hal itu setelah delapan halkim MK melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sejak Selasa (16/4/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement