Kamis 18 Apr 2024 23:11 WIB

AHY: Kepastian Hukum atas Tanah Dorong Investasi

Saat ini pihaknya mencatat ada 15 kota/kabupaten berstatus Kota Lengkap

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyatakan, kepastian hukum terkait pertanahan secara langsung bisa meningkatkan perekonomian Indonesia karena mendorong kebijakan investasi.

Menurut dia, tanah merupakan hal yang mendasar dalam segala aspek, sehingga dengan memberikan kepastian hukum terkait pertanahan dapat memberikan daya tarik terhadap investasi.

"Karena tanah itu mendasar, semua tinggal di atas tanah. Jadi kalau ada masalah di urusan tanah tersebut, tentu semuanya akan mengadukan nasibnya," kata AHY di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mengupayakan hal tersebut, dalam 100 hari sejak dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN akan berfokus pada memahami kompleksitas yang terjadi, serta "belanja" permasalahan yang ada sehingga bisa segera tertangani.

"Berdasarkan laporan dan juga pengaduan yang kami dapatkan, ini ragamnya dari mulai terkait dengan over-mapping tumpang tindih tanah, termasuk yang dilakukan oleh mafia tanah. Hingga masalah tata ruang wilayah yang harus disusun dengan rapi, dengan baik, melibatkan berbagai stakeholders," ujar AHY.

Meski demikian, menurut dia, langkah yang diambil dalam mewujudkan kepastian hukum tersebut, harus tetap memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat.

Sebelumnya AHY mengatakan saat ini pihaknya mencatat ada 15 kota/kabupaten di Indonesia yang memiliki status Kota Lengkap.

Kota Lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.

"Sampai dengan hari ini kita punya 15 kota berstatus lengkap. Lengkap itu artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya," ujar AHY ketika ditemui sebelum memimpin rapat di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, dan Ruang (SPPR) di Jakarta, Rabu (17/4).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement