Ahad 07 Apr 2024 20:14 WIB

Pemangkasan Trotoar di Jalan KH Mas Mansyur Diklaim tak Kurangi Hak Pejalan Kaki

Dinas Bina Marga memastikan proyek tak menghilangkan keberadaan trotoar.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Warga berjalan melewati area pembangunan jalur pedestrian di Jalan Blora, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (Ilustrasi)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unggahan soal proyek pelebaran jalan yang dilakukan Dinas Bina Marga di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, mendapat banyak sorotan dari warganet di media sosial X. Proyek pelebaran jalan itu dinilai memakan keberadaan trotoar.

Ketua Subkelompok Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Andi Triwijaya Monang, mengaku sudah mengetahui adanya sorotan warganet mengenai proyek pelebaran jalan tersebut. Namun, ia memastikan proyek pelebaran jalan itu tidak memakan atau menghilangkan keberadaan trotoar. 

Baca Juga

Andi menjelaskan, foto yang beredar di media sosial itu memang resmi dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Proyek pelebaran jalan itu dilakukan untuk menunjang kebijakan penutupan U-Turn Citywalk di Jalan KH Mas Mansyur oleh Dinas Perhubungan (Dishub). 

"Nah, jadi sebenarnya yang kami support untuk program Dishub itu, (dan) yang kami unggah (kerjakan) itu tidak memakan atau menghilangkan trotoar," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (7/4/2024).

Menurut dia, pelebaran jalan itu hanya membuat segitiga atau pulau pedestrian (pedestrian island) di depan Apartemen Casa Domaine, Jalan KH Mas Mansyur, terpangkas sedikit. Hal itu dilakukan untuk menunjang kendaraan yang hendak putar balik dari arah Jalan Penjernihan 1 ke Jalan KH Mas Mansyur. 

Andi menjelaskan, pemangkasan pulau pedestrian itu dilakukan setelah dilakukan evaluasi usai Dishub menutup U-Turn Citywalk. Sebab, terdapat antrean kendaraan dari Jalan Penjernihan 1 ke Jalan KH Mas Mansyur.

"Makanya kemarin dari Dishub minta pulau di depan Casa Domaine itu dipangkas sedikit saja. Paling satu meter lah," ujar dia.

Tidak berdampak....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement