Jumat 05 Apr 2024 21:34 WIB

Oposisi dalam Demokrasi Pancasila: Urgensi dan Relevansi

Oposisi masih sangat relevan dalam demokrasi Pancasila

Ilustrasi Pemilu 2024. oposisi masih sangat relevan dalam demokrasi Pancasila
Foto:

Oleh : Dr I Wayan Sudirta, SH, MH anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan 

Salah satu nilai dalam Pancasila yang paling dekat dengan demokrasi adalah sila keempat yaitu permusyawaratan/kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila ini memberikan solusi bahwa dalam mencapai tujuan bersama yakni dengan bermusyawarah. 

Bermusyawarah tidak hanya dapat mewakili semua keinginan masyarakat namun juga dapat menyeimbangkan antara masyarakat minoritas dan masyarakat mayoritas. Berbeda dengan proses voting yang memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat mayoritas namun menutup kesempatan bagi masyarakat minoritas. 

Gagasan ini menurut pandangan Bung Karno menyatakan dengan semangat penuh kekeluargaan atau gotong royong. Gagasan Bung Karno ini didasarkan oleh kenyataan bahwa bangsa ini merupakan satu keluarga di dalam Indonesia, bangsa yang memiliki tujuan dan keinginan yang sama jadi selayaknyalah bangsa ini dapat saling membantu dan saling gotong royong. 

Bentuk checks and balances terhadap kedaulatan rakyat

Robert A Dahl menegaskan bahwa fungsi utama oposisi di parlemen bukan sekadar mendorong perdebatan di parlemen melainkan berfungsi untuk mempengaruhi publik. Dalam konteks politik, khususnya dalam kehidupan demokrasi, terdapat beberapa fungsi utama oposisi. 

Pertama, sebagai penyeimbang kekuasaan. Makna penyeimbang secara substansi dapat berarti adanya kekuatan di luar pemerintah yang memberikan alternatif pikiran atau sikap dan menyebabkan keseimbangan agar pemerintah tidak terlalu jauh dari kepentingan mayoritas rakyat. Makna utama penyeimbang ini mengingat ada kalanya pemerintah yang terpilih secara demokratis akhirnya jatuh menjadi pemerintahan yang melawan kehendak rakyat. 

Kedua, arti penting oposisi adalah menjaga agar alternatif kebijakan dapat disuarakan. Oposisi akan memungkinkan munculnya lebih banyak pilihan kebijakan atau alternatif penyempurnaan atas kebijakan pemerintah. 

Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa tidak ada satupun pemerintahan yang tak luput dari kesalahan. Ketiga, arti penting oposisi lainnya adalah sebagai stimulus persaingan yang sehat di antara para elite politik dan pemerintahan. 

Sebuah pemerintahan akan mengalami stagnasi, bahkan kemunduran, bila tidak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang kompeten dan mampu menunjukkan kepada masyarakat tentang adanya kebijakan-kebijakan lain yang lebih masuk akal ketimbang kebijakan pemerintah. 

Adanya oposisi akan membuat pemerintah yang berkuasa “terjaga” dan menyadari ada pihak lain yang bisa saja memberikan tawaran kebijakan yang lebih baik dan pada gilirannya berpotensi “mengganggu” citra positif pemerintah di mata masyarakat. 

Oposisi, oleh karena itu, diperlukan pemerintah sebagai stimulus untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan citra baiknya di mata masyarakat. Dalam situasi ini, muncullah situasi kompetisi yang sehat antara pemerintah dan oposisi menuju perbaikan demi perbaikan. 

Sebagai contoh, kerasnya oposisi pada Parlemen Inggris yang akhirnya bersama-sama pemerintah bersatu dalam menghadapi Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement