Jumat 05 Apr 2024 20:09 WIB

Di Sidang MK, Airlangga Bantah Bansos Pangan Akibatkan Harga Beras Naik

Di sidang MK Menko Airlangga Hartarto bantah bansos pangan akibatkan harga beras naik

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Di sidang MK Menko Airlangga Hartarto bantah bansos pangan akibatkan harga beras naik.
Foto: Republiika/Febryan A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Di sidang MK Menko Airlangga Hartarto bantah bansos pangan akibatkan harga beras naik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah anggapan bahwa program bantuan pangan beras merupakan biang kerok melonjaknya harga beras. Justru, kata dia, penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) itu diharapkan bisa menstabilkan harga.

"Tentu bantuan pangan adalah instrumen stabilisasi harga. Jadi justru sebaliknya, dengan adanya bantuan pangan kita berharap stabilisasi harga," kata Airlangga ketika menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, pemberian bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga itu mencukupi 1/3 kebutuhan keluarga. Bansos ini tentu sangat membantu keluarga prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan pangannya di tengah harga beras yang melonjak.

Airlangga menambahkan, program bantuan pangan beras bisa dipastikan tidak membuat harga beras naik karena realisasinya masih rendah. Dari 440 ribu penerima yang direncanakan pada Januari 2024, nyatanya hanya 179 ribu keluarga yang menerima. "Jadi tidak dalam rangka mempengaruhi harga di pasar," ujarnya.

Menurut dia, harga beras internasional memang naik. Kendati begitu, dia memastikan Pemerintah terus berupaya menurunkan harga dengan melakukan operasi stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) di pasar-pasar.

"Pemerintah melakukan stabilisasi pasokan harga pangan ataupun SPHP dengan operasi di pasar melalui Perum Bulog dan itu untuk menjaga harga daripada beras," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga memberikan penjelasan tersebut karena Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bertanya apakah benar program bantuan beras yang menjadi penyebab naiknya harga beras pada Januari–Februari 2024. Enny melontarkan pertanyaan tersebut karena penggugat mendalilkan bahwa harga beras naik karena Pemerintah menggunakan CBP yang seharusnya untuk menstabilkan harga, malah dipergunakan untuk bansos.

"Sehingga ada yang menyampaikan benar atau tidaknya diklarifikasi, karena ada penggunaan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk bansos, sehingga menyebabkan stok beras nasional jadi berkurang," kata Enny merujuk kepada dalil yang dikemukakan pasangan Anies-Muhaimin.

Kubu Anies-Muhaimin mendalilkan bahwa Presiden Jokowi menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran. Menurut mereka, itu merupakan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Karena itu, Anies-Muhaimin meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa Prabowo-Gibran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement