REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak empat menteri dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan gugatan pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Salah satunya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, menjelaskan bantuan sosial (bansos) yang saat ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bentuknya transfer ke masing-masing rekening penerima manfaat. Ia menyatakan, tidak ada bansos dalam bentuk barang atau natura.
"Semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen, kecuali respons kasus seperti ada yang sakit, disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam," kata Risma dalam persidangan di MK, Jumat.
Mendengar keterangan Risma, Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali mengonfirmasi tidak adanya bantuan dalam bentuk barang yang diberikan kemensos. "Bantuan pangan beras bukan Mensos ya?" tanya Arief.
Risma dengan sigap menjawab bukan dirinya atau kementeriannya yang memberikan bansos dalam bentuk barang. "Bukan," ujar mantan wali kota Surabaya itu.
Arief kembali menegaskan tidak adanya bantuan dalam bentuk barang dari Kemensos baru terjadi pada 2023 atau sudah sejak tahun-tahun sebelumnya.
Mengenai pertanyaan itu, Risma memberikan keterangan bantuan dalam bentuk barang sudah tidak diberikan oleh Kemensos ketika dirinya menjabat sebagai menteri. "Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri," kata Risma.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan beras juga bukan dilakukan oleh Kemensos, melainkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut dia, Kemensos sudah tidak menyalurkan bantuan dalam bentuk natura atau barang sejak 2021.