Rabu 03 Apr 2024 23:46 WIB

KPAI Minta Pemerintah Sediakan Transportasi Ramah Anak pada Masa Arus Mudik

KPAI ingin mudil Lebaran yang ramah anak dapat terwujud.

Seroang anak berada di dalam bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto, memprediksi puncak arus mudik di Terminal Cicaheum akan terjadi pada Kamis (20/4/2023) atau H-2 Lebaran 2023 dengan penumpang mencapai tiga ribu orang.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Seroang anak berada di dalam bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto, memprediksi puncak arus mudik di Terminal Cicaheum akan terjadi pada Kamis (20/4/2023) atau H-2 Lebaran 2023 dengan penumpang mencapai tiga ribu orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Tujuannya agar terwujudnya mudik Lebaran yang ramah anak.

"Pemerintah agar menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak, baik transportasi darat, udara, dan laut, beserta SDM, atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga

KPAI juga meminta pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara, rest area, termasuk di dalam moda transportasi kapal penumpang.

"Pengawasan supaya ditingkatkan untuk menghindari terjadinya praktek over capacity pada transportasi umum," kata Ai Maryati Solihah.

Ai juga menekankan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan, baik secara fisik, nonfisik, maupun seksual selama pelaksanaan mudik. "Dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas, dengan bahasa yang mudah dimengerti publik, yang berisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan, langkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban dan memberi informasi layanan pengaduan, seperti nomor telepon, petugas keamanan yang bersiaga, dan sebagainya," katanya.

Pemudik anak-anak juga harus dilindungi selama dalam perjalanan agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan dalam bentuk surat edaran dan pemasangan CCTV. Pemerintah juga perlu menyediakan pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA kabupaten/kota terdekat.

"Juga perlunya memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa mudik Lebaran 2024 kepada orang tua, pengasuh, maupun masyarakat," kata Ai Maryati Solihah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement