Rabu 03 Apr 2024 17:20 WIB

Hotman Merasa Menang 20-0 Lawan Pengacara Anies dan Ganjar

Hotman sebut KPU bukan pakai Sirekap, tapi dilakukan manual secara berjenjang.

Rep: Febryan/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa saksi ahli kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru menguntungkan pihaknya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa saksi ahli kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru menguntungkan pihaknya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merasa pihaknya menang telak melawan kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024).

Hotman menjelaskan, sidang hari ini membuktikan kepiawaian Tim Pembela Prabowo-Gibran karena berhasil mematahkan gugatan kubu Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud yang menyebut hasil akhir Pilpres 2024 cacat karena berlandaskan kepada data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Juga

Pasalnya, kata dia, dalam persidangan terungkap bahwa hasil resmi Pilpres 2024 ternyata mengacu ke hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU secara manual dan berjenjang. "Jadi bukan Sirekap yang jadi pegangan, tapi perhitungan manual," ujarnya.

Bahkan, lanjut Hotman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebutkan bahwa hasil resmi Pilpres 2024 bukan mengacu ke Sirekap. "Yang Mulia Pak Arief mengatakan ngapain kita capek-capek bicara Sirekap kalau ternyata perhitungan final suara itu adalah berdasarkan manual dan berjenjang. Hakim aja menanyakan begitu," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement