Selasa 02 Apr 2024 03:49 WIB

DPR Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi Sehingga tak Pindah ke IKN, Ini Respons Istana

Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislasi sebelumnya diajukan oleh Fraksi PKS di DPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Februari 2024.
Foto:

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Utang Suwaryo turut menanggapi wacana Jakarta menjadi ibu kota legislatif yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPR RI. Menurut Utang, saat ini DPR RI lebih baik untuk fokus terhadap pindahan ke IKN dibandingkan menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

"Kalau mau pindah, pindahlah yang benar. Disiapkan kalau sudah siap," kata Utang saat dihubungi Antara dari Jakarta, Senin (1/4/2024).

Utang menjelaskan dirinya tidak setuju dengan wacana ibu kota legislatif, maupun ibu kota yudikatif dan eksekutif. "Banyak dibuat kata-kata, kalimat, yang tidak perlu sebetulnya. Itu aja sebetulnya. Makanya kalau sudah siap silakan, kalau sudah siap silakan mau pindah (ke IKN)," ujarnya.

Sementara itu, ia mengingatkan DPR RI maupun pemerintah untuk tetap mempersiapkan kepindahan ke IKN, terutama dengan memperhatikan sejumlah aspek. "Sudah siap belum? Siap itu dalam arti sarana prasarana, siap itu dalam arti manusianya, termasuk anggarannya dan seterusnya," jelasnya.

In Picture: Progres Pembangunan IKN Nusantara

photo
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement